Berita

Pengacara Perempuan di Semarang Dilarikan ke RS Usai Dianiaya Sejawat dan Preman

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengacara Perempuan di Semarang Dilarikan ke RS Usai Dianiaya Sejawat dan Preman

Share this article
Pengacara Perempuan Di Semarang Dilarikan Ke Rs Usai Dianiaya Sejawat

SEMARANG – Pengacara perempuan menjadi korban dugaan penganiayaan sesama sejawat dan kelompok preman di Kota Semarang, Jawa Tengah. Akibatnya, korban sampai harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban bernama Adya Nurnisa, pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah Jalan Sultan Agung Nomor 168 Kota Semarang, Rabu (12/6/2024) sore.

“Dipukuli ini sampai masuk IGD Kariadi (RSUP dr Kariadi Semarang),” ujar Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya korban mendapat penanganan medis dan diobservasi dokter hingga visum. Kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah di lokasi tersebut didatangi pengacara berinisial Z dan beberapa orang lain. Mereka ingin mengusir dan menyita rumah tersebut tanpa dasar yang jelas.

“Pemilik rumah yang ketakutan menghubungi kami,” katanya.

Dia kemudian mengutus dua rekannya yakni Adya Nurnisa dan Azis Ichwan untuk datang ke lokasi rumah yang dimaksud. Namun, dua pengacara tersebut malah mendapatkan penganiayaan dari pengacara Z dan kawannya.

Aniaya dan Tikam Perempuan saat Mabuk, Pemuda Ditangkap Polisi di Penginapan Kunume
“Hari ini pukul 10.00 atau 11.00 WIB kami akan melapor ke Polrestabes Semarang,” ujarnya.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono