Berita

Pengakuan Lengkap Pelaku Perampasan di Klaten, Korban Sempat Diseret 20 Meter

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengakuan Lengkap Pelaku Perampasan di Klaten, Korban Sempat Diseret 20 Meter

Share this article
Miris, Korban Diseret Puluhan Meter: Pengakuan Pelaku Perampasan Di Klaten

KLATEN – Pelaku perampasan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial H, 43, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang di Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap di Jakarta.

Pelaku adalah Yuswanto, 44, warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pelaku memukul di bagian leher korban sebanyak satu kali dari belakang menggunakan pistol korek api. Kejadian brutal ini membuat korban terjatuh dari sepeda motor.

Hal itu membuat korban berteriak, sehingga tersangka menjadi panik. Lalu memukul kembali korban berulang kali dengan pistol korek api hingga tak sadarkan diri.

Kemudian menyeret tubuh korban sejauh 20 meter dari sepeda motor menuju ke semak-semak.

Pelaku kemudian mengambil seluruh barang berharga milik korban.

Barang yang diambil pencuri, mulai dari sepeda motor, satu buah helm, dan uang tunai Rp 500 ribu. Kemudian satu buah kalung emas imitasi, satu anting-anting imitasi, satu gelang tangan emas imitasi, dan sebuah gelang kaki emas imitasi.

Pelaku mengaku, perampasan dan penganiayaan terhadap korban itu dilakukan secara spontan. Termasuk tidak ada perencanaan sebelumnya.

Terlebih lagi mereka berdua saling mengenal sudah lama dan menjalin hubungan asmara meski keduanya sudah berumah tangga.

“Saya melakukan ini karena terhimpit ekonomi dan saya gelap mata. Ini tidak saya rencanakan sama sekali,” ujar pelaku Yuswanto saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Klaten, Jumat (27/12).

Lebih lanjut, Yuswanto mengaku pistol korek api yang digunakan untuk memukul korban dibeli secara online.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo