Pengamanan Delapan SPBU Ditingkatkan, Polsek Pontianak Kota Pastikan Situasi Tetap Aman dan Tertib

Share
Pengamanan Delapan SPBU Ditingkatkan, Polsek Pontianak Kota Pastikan Situasi Tetap Aman dan Tertib

Pontianak – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota, menyusul meningkatnya antrean masyarakat akibat kepanikan (panic buying) terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Senin (27/7/2026).

Pengamanan dilakukan di delapan SPBU di wilayah Kecamatan Pontianak Kota untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memastikan proses pengisian BBM berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Personel Polsek Pontianak Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, mematuhi arahan petugas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas terus berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas pengisian BBM,"Katanya.
"Kami menempatkan personel di delapan SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas," Sambung AKP Denni Gumilar.

Langkah ini dilakukan agar antrean kendaraan tetap tertib, tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM,"Tutur Kapolsek.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif," Imbau AKP Denni Gumilar. (MPS)

Read more