Banyuwangi – KPU Banyuwangi resmi menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan pasangan Ali Maki-Ali Ruchi sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Banyuwangi 2024 mendatang.
Usai ditetapkan, Polresta Banyuwangi bakal memberikan pengawal pribadi (Walpri). Tidak hanya paslon, fasilitas yang sama juga turut diberikan kepada penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para pengawal pribadi nantinya akan melakukan pengawalan melekat selama 24 jam penuh. Baik itu kepada paslon maupun komisiner Bawaslu dan KPU.
Khusus cabup perempuan, nantinya akan dikawal sebanyak empat orang dari unsur Polwan. Sedangkan untuk cabup dan cawabup laki-laki mendapat walpri dari unsur Polisi laki-laki.
“Mereka akan melakukan pengamanan secara bergantian,” kata Dewa
Untuk teknis pengamanan para walpri ini, menurutnya, mengikuti SOP tentang pengamanan obyek. Dewa menambahkan, untuk tempat tinggal para cabup dan cawabup tidak dilakukan pengamanan secara khusus. Namun akan dilakukan patroli oleh petugas Polsek maupun dari Samapta.
Selain itu, ada beberapa titik lain yang dipatroli secara rutin seperti Kantor KPU, Bawaslu dan juga gudang logistik KPU.
Walpri ini, menurutnya, resmi diberikan mulai besok. Tepatnya setelah penetapan nomor urut calon oleh KPU Kabupaten Banyuwangi.
“Nanti akan ada seremonial penyerahan,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan penetapaan calon di el Hotel Royal Banyuwangi, Polresta Banyuwangi juga turut melakukan pengamanan. Hasilnya situasi dapat kondusifitas dan acara terlaksana dengan baik.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono