Berita

Penganiayaan Anak 3 Tahun oleh Ibu Tiri di Banyuwangi, Pemkab Siapkan Perlindungan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penganiayaan Anak 3 Tahun oleh Ibu Tiri di Banyuwangi, Pemkab Siapkan Perlindungan

Share this article
Pemkab Banyuwangi Lindungi Anak 3 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri

Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bergerak cepat melakukan pendampingan pada anak usia 3 tahun korban dugaan penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandung di Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

“Selain memastikan korban telah mendapatkan perawatan untuk kesehatan fisiknya, pemkab juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Semua biaya pengobatan ditanggung Pemkab Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/9/2024).

Ipuk mengaku prihatin dan miris dengan peristiwa tersebut. Ipuk telah memerintahkan dinas terkait untuk terus memantau perkembangan anak tersebut.

“Saya telah meminta dinas terkait dan Puskesmas untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mulai kesehatan fisik hingga psikologis anak. Dilihat juga apabila pihak keluarga kesulitan secara ekonomi beri bantuan dengan program pemberdayaan,” kata Ipuk.

Ditambahkan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana, Henik Setyorini, pendampingan psikologis telah dilakukan secara intensif agar korban tidak mengalami trauma.

“Psikolog sudah terjun sejak Senin lalu dan akan terus melakukan pendampingan sampai kondisi psikologis korban benar-benar pulih. Kita berharap korban tidak sampai mengalami traumatis. Untuk biayanya semua ditanggung pemkab,” ujar Henik.

Henik mengatakan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali turun ke lapangan, untuk melakukan asesment komprehensif terkait kasus tersebut.

Selain melihat perkembangan kondisi korban, tim juga menginventarisir kebutuhan korban untuk pemulihan kesehatan dan mentalnya, juga terkait kondisi keluarga.

“Misalnya, jika secara ekonomi memang perlu dibantu, nanti kita akan usulkan untuk bantuan sosial atau program pemberdayaan untuk peningkatan ekonominya,” urai Henik.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024). Akibat kasus tersebut korban mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuh yang diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya. Mendapatkan informasi tersebut, sang ibu langsung menjemput putranya yang selama ini tinggal bersama ayah dan ibu tiri.

Sang ibu langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

“Saat ini korban sudah bersama ibu kandungnya dan akan terus kami pantau perkembangannya,” pungkas Henik.

Henik juga menegaskan, pemkab terus berupaya menekan dan memerangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dinsos PPKB bersama berbagai pihak terus berkolaborasi melakukan edukasi dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan anak.

“Kita juga mempunyai layanan Ruang Rindu yang bersifat komprehensif. Program ini memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Serta program kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan,” jelas Henik

Sumber : Liputan6.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono