BANYUWANGI – Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasus penganiayaan ini pun segera ditangani Polsek Tegalsari yang menimpa tiga siswa SMPN 1 Tegalsari pada 9 Mei 2024.
Ketiga korban berinisial DFT, TSFK, dan MAAW. Ketiganya telah melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, Polsek Tegalsari juga meningkatkan keamanan di sekitar sekolah dengan melakukan pengawasan khususnya pada saat jam pulang sekolah.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan pihaknya bersama Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua pihak terkait untuk mengungkap kejelasan kasus ini,” ujarnya pada Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Aipda Sandra Rantau menegaskan pentingnya kolaborasi dari masyarakat dan sekolah untuk mendukung proses penyelidikan ini.
“Kami membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan informasi yang diperlukan demi mencapai keadilan,” tambahnya.
Polsek Tegalsari dan pihak sekolah telah sepakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Mereka berharap dengan langkah-langkah yang diambil, dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
sumber: rubicnews
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi