Berita

Penganiayaan Wartawan di Kebumen, Profesi Jurnalis Kembali Terancam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penganiayaan Wartawan di Kebumen, Profesi Jurnalis Kembali Terancam

Share this article
Wartawan Kebumen Jadi Korban Penganiayaan, Laporan Ke Polisi Segera Diterima

KEBUMEN – Wahyu Nur Hidayat (40), jurnalis media online SiaranIndonesia.com, dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di rumahnya, Kelurahan Bumirejo Kebumen, Sabtu (26/10) malam.

Wahyu saat ditemui di rumah sakit swasta di Kebumen mengungkapkan, peristiwa sendiri bermula saat ia pulang ke rumah setelah melakukan konsultasi hukum dengan pengacara Teguh Purnomo.

Kepada Teguh di kantornya, Wahyu meminta petunjuk langkah apa yang dilakukan setelah ia dilaporkan ke polisi oleh Bupati Kebumen non aktif Arif Sugiyanto yang juga calon di Pilkada Kebumen 2024

Sesampai di rumah, ia bertemu dengan para pelaku yang sepertinya sudah menunggunya. Dalam pertemuan ini, para pelaku menyinggung soal berita yang ia tulis di website Siaran Indonesia dengan judul ” Arif Sugiyanto Didaulat jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen”.

Mereka kemudian menyebut berita itu hoax bahkan mencemarkan nama baik. Suasana makin memanas saat para pelaku tidak terima dengan argumentasi dan penjelasan dari korban. Para pelaku tetap menganggap berita yang ditulis korban sebuah fitnah dan ujaran kebencian yang berbau isu Suku Agama Ras Aliran (SARA)

“Kalau di lihat dari cctv, mereka ngumpul di seberang rumah saya. Di AIF, setelah mereka tahu saya masuk rumah, tidak lama kemudian mereka menyusul mendatangi rumah saya dan akhirnya adu argumen, ” beber Wahyu, Senin (28/10).

Wahyu mengaku tidak mengenal para pelaku. Namun melihat penampilannya, Wahyu menduga mereka adalah para santri sebuah pondok pesantren.

Adu argumentasi antara mereka, tidak menemukan titik temu. Hingga kemudian, terjadi aksi pemukulan. “Mereka makin emosi dan akhirnya ada yang memukul wajah dan kepala saya Mas. Beberapa kali saya coba menghindar tapi mereka semakin emosi. Istri saya yang tahu dari dalam rumah teriak histeris meminta tolong. Akhirnya mereka bubar saat adik saya keluar dari dalam rumah, ” lanjut Wahyu menjelaskan.

Akibat penganiayaan, korban menderita luka pukul dibagian wajah dan kepala. Tak hanya menganiaya korban, para pelaku juga melakukan aksi pengrusakan rumah korban.

Pasca aksi penganiayaan tersebut melalui adik korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Kebumen, pada Minggu (27/10). Satu orang diduga pelaku, dan sembilan motor yang diduga milik para pelaku tertinggal dilokasi kejadian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kebumen.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwan Syah saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Satu orang terduga pelaku yang sempat diamankan usai kejadian tersebut sudah diambil keterangan dan dipulangkan. Adapun sembilan unit motor yang diamankan di lokasi kejadian masih diamankan di Polres Kebumen.

Laporan masih dalam tahap lidik. Untuk korban belum dapat dimintai keterangan karena masih sakit. Satu orang yang sempat diamankan sudah diambil keterangan dan dipulangkan. Sedangkan motor yang ada di TKP masihdiamankan di Polres Kebumen, ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Kebumen non aktif, Arif Sugiyanto memang diketahui menempuh jalur hukum terkait konten pemberitaan di media Siaran Indonesia. Arif yang juga Calon Bupati (Cabup) nomor urut 02 tersebut, datang ke SPKT Polres Kebumen didampingi segenap tim hukumnya, Jumat (25/10) malam.

Dalam laporannya, Arif melaporkan W ke Polres Kebumen terkait dengan pemberitaan berjudul ” Arif Sugiyanto Didaulat jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen” yang dimuat di website Siaran Indonesia. Artikel ini dinilai bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Arif mengungkap, upaya hukum ini terpaksa ia tempuh setelah sejumlah itikad baik tidak mendapat respon positif dari pihak terlapor. Sebelumnya, Arif mengaku telah menghubungi pembuat konten berita tersebut.

Kendati demikian, saat dihubungi melalui sambungan telefon olehnya, pembuat konten berita tidak memberikan respons.

Tak hanya Arif Sugiyanto, Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Somalangu kemudian juga melaporkan soal pemberitaan ini ke Polres Kebumen, Sabtu (26/10/2024).

Laporan ini juga diikuti dengan kedatangan ratusan alumni ponpes yang menggelar aksi unjuk rasa mendesak polres menangani persoalan tersebut. Dalam laporan teregister 240/X/2024/SPKT, mereka melaporkan seorang penulis anonim yang artikelnya diterbitkan website online Siaran Indonesia.

Artikel itu dinilai mengandung muatan pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) terhadap pengasuh Ponpes Al Kahfi KH. Afifudin Chanif Al Hasani atau Gus Afif dan juga Pondok pesantrennya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai