Berita

Pengawas TPS di Kabupaten Semarang Meninggal, Bawaslu Berikan Santunan Rp42 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengawas TPS di Kabupaten Semarang Meninggal, Bawaslu Berikan Santunan Rp42 Juta

Share this article
Pengawas tps meninggal saat bertugas, bawaslu kabupaten semarang beri santunan

SEMARANG – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Semarang meninggal dunia saat bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Yang bersangkutan diduga menderita serangan jantung, di mana sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengonfirmasi kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengawas TPS tersebut.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya salah satu pengawas TPS yang telah berjuang dalam memastikan jalannya proses pemilihan yang jujur dan adil. Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum,” ujarnya saat Press Conference Hasil Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (13/3/2025).

Menurut Agus Riyanto, petugas yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi sejak tahapan awal Pilkada. Namun, kondisi kesehatannya tiba-tiba menurun saat sedang bertugas.

“Yang bersangkutan meninggal di rumah,” tambahnya.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan petugas dalam menjaga integritas proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Semarang juga mengingatkan pentingnya kesehatan bagi para petugas pemilu yang bertugas di lapangan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo