Berita

Pengawasan Ketat: Polisi Razia Kendaraan ODOL di Wilayah Lamandau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengawasan Ketat: Polisi Razia Kendaraan ODOL di Wilayah Lamandau

Share this article
Polisi Intensifkan Razia Kendaraan Odol Di Lamandau Untuk Tingkatkan Keselamatan

LAMANDAU – Selain sering dituding penyebab kerusakan jalan, kendaraan over dimension dan over loading ( ODOL) juga seringkali dituding sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. Menyikapi hal itu, serta menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, menggelar patroli rutin.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas Polres Lamandau IPTU Susanto menyampaikan, patroli ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan, serta bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Bersamaan itu, personel Satlantas Polres Lamandau melaksanakan pengaturan dan pemeriksaan kendaraan, dengan sasaran kendaraan roda empat maupun lebih yang terlihat secara kasat over dimension dan Over loading (ODOL). Diharapkan setelah diberikan sosialisasi dan teguran, para pengendara kendaraan ODOL bisa lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon Satlantas Polres Lamandau menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan roda empat atau lebih yang bermuatan over kapasitas, sehingga berdampak pada kerusakan jalan hingga jalanan berlubang”, ujar Susanto. Diakuinya, banyak warga atau pengguna jalan merasa resah serta terganggu dengan banyaknya jalan yang rusak hingga berlubang akibat kendaraan yang bermuatan lebih . Di samping itu, kendaraan over dimension juga sering menghalangi pandangan pengguna jalan lainnya, sehingga rawan terjadi kecelakaan.

“Jadi kami memberikan edukasi secara simpatik kepada kendaraan dengan muatan berlebih /over loading dan over dimension. Diharapkan para pengendara dapat menyesuaikan kendaraan sesuai batas muatannya, serta jangan memodifikasi kendaraan menjadi tidak sesuai standar,” pungkas Susanto.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono