Berita

Pengawasan Ketat, Takaran BBM di SPBU Dipastikan Sesuai Standar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengawasan Ketat, Takaran BBM di SPBU Dipastikan Sesuai Standar

Share this article
Pemeriksaan Takaran Bbm Di Spbu, Jaminan Layanan Tepat Untuk Konsumen

MALANG KOTA – Masyarakat yang hendak mengisi BBM di SPBU tak perlu risau.

Takaran BBM yang ada di pompa ukur SPBU dipastikan akurat.

Hal itu dijamin UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang setelah mengecek takaran BBM di enam SPBU dalam sepekan terakhir.

Kepala UPT Metrologi Legal Diskopindag Kota Malang Moh. Saifudin mengatakan, enam SPBU yang dicek tersebut berada di jalan utama.

Seperti SPBU Shell di Jalan Soekarno Hatta, SPBU Pertamina depan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), SPBU Pertamina Gadang (54.651.19), SPBU Pertamina di Jalan Kolonel Sugiono (54.651.76), dan SPBU Pertamina di Jalan Terusan Sulfat.

”Semua yang kami pantau selama ini sesuai, jadi tidak ada kecurangan,” tuturnya.

Tak hanya enam SPBU, sebanyak 24 SPBU lainnya juga dipastikan akurat.

Udin memastikan 24 SPBU yang tersebar di lima kecamatan sudah dicek secara berkala.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan penanggung jawab SPBU untuk rutin mengecek pompa ukur.

Karena pompa ukur SPBU wajib melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali.

Apabila tidak akurat, akan mendapatkan teguran dari pihak SPBU.

”Pengawasan ini di gelar untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM,” ungkapnya

Udin berharap masyarakat tidak ragu lagi membeli BBM di semua SPBU di Kota Malang.

Ia menyebutkan apa bila takaran yang dihasilkan oleh alat ukur kurang pas maka SPBU harus melakukan perbaikan dan menera ulang kembali.

Namun dalam tera ulang yang dilakukan seluruh alat ukur dinyatakan sesuai.

Sumber : radarmalang.jawapos.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…