Berita

Pengedar Sabu Beraksi di Banyumas, Polisi Langsung Meringkus

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengedar Sabu Beraksi di Banyumas, Polisi Langsung Meringkus

Share this article
Jaringan Narkoba Dibongkar, Pengedar Sabu Di Banyumas Ditangkap Polisi

BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pelaku yang berinisial TYR (24) ditangkap di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. TYR diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas hanya menemukan sejumlah alat hisap (bong) dan satu paket plastik klip transparan.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel milik TYR. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan percakapan di aplikasi pesan yang berisi foto dan petunjuk lokasi pengiriman narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku didampingi petugas menuju alamat yang tercantum dalam chat tersebut.

“Di lokasi yang terletak di pinggir selokan Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kresek berwarna merah jambu yang berisi 20 paket sabu yang dibalut dengan lakban merah,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku TYR antara lain 88 plastik klip transparan, satu buah tutup botol warna orange yang terhubung dengan dua sedotan warna putih, serta 20 paket sabu dengan total berat netto mencapai 4,0038 gram yang ditemukan di dalam kresek merah jambu.

TYR kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo