Pengembangan Kasus Tambang Timah Bangka, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi Lima
Pangkalpinang – Pengusutan kasus insiden tambang timah di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja terus berkembang. Polda Bangka Belitung kembali menetapkan dua tersangka baru yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, AKBP Agus Sugiyarso, mengungkapkan dua tersangka baru berinisial HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus pada Jumat (20/2/2026) setelah melalui proses pemeriksaan intensif.
“HT berperan sebagai Direktur Utama, sedangkan MN sebagai Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV Tiga Saudara yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di lokasi kejadian,” jelasnya di Pangkalpinang, Sabtu (21/2/2026).
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Babel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus tersebut yang sebelumnya telah berjumlah tiga orang.
Kabid Humas menegaskan bahwa penambahan tersangka merupakan bagian dari komitmen Kapolda Babel, Viktor T. Sihombing, untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
“Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus, penyidik memisahkan dua peristiwa hukum, yakni aktivitas penambangan yang menyebabkan tujuh pekerja meninggal dunia serta dugaan kegiatan penambangan timah ilegal di lokasi yang berdekatan.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, sebanyak 275 kilogram pasir timah, serta dokumen terkait aktivitas pertambangan.
Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian di tahap penyidikan. Polda Babel memastikan pengusutan kasus akan dilakukan secara tuntas guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik pertambangan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan ketentuan perizinan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya jumlah korban jiwa serta dugaan pelanggaran serius dalam operasional tambang. Aparat menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.