Penggerebekan di Pekalongan Mencekam, Bandar Narkoba Tembaki Kendaraan Polisi
PEKALONGAN - Penggerebekan bandar narkoba di Kota Pekalongan berlangsung dramatis dan menegangkan setelah pelaku melepaskan tembakan ke arah kendaraan petugas gabungan pada Rabu dini hari (26/11). Peristiwa ini terjadi di Kampung Damai Lestari, Pringrejo, di mana petugas gabungan dari Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Brimob Polda Jawa Tengah terpaksa mendobrak sebuah rumah yang disinyalir menjadi sarang bandar narkoba.
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan mendapat perlawanan keras. Saat tim hendak memasuki rumah target, beberapa orang keluar secara tiba-tiba, dan salah seorang dari mereka langsung melepaskan tembakan ke arah mobil operasional polisi.
Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah menjelaskan, tembakan yang diketahui berasal dari senjata jenis softgun tersebut mengenai kaca samping depan sebelah kiri kendaraan. Beruntung, pengemudi berhasil menghindar, sehingga tidak ada anggota kepolisian yang terluka dalam insiden berbahaya tersebut.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, segera merespons perlawanan ini dengan mengerahkan tim bantuan dari Satreskrim dan personel Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk memperkuat proses penangkapan.
“Awalnya kita mengamankan dua orang tersangka kasus narkoba di wilayah Kedungwuni. Kemudian kita melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Namun saat hendak kita geledah, tiga orang lelaki dewasa di lokasi melakukan perlawanan dengan senjata tajam berupa parang dan melakukan penembakan yang diketahui ternyata softgun,” jelas Kompol M. Farid Amirullah didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudaryono dan Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno.
Meskipun mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias Werog (44), yang diduga menjadi bandar narkoba dan menjadi sasaran utama pencarian.
Awalnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan mengamankan dua pria di Jalan Tangkil Tengah, Kedungwuni, yang kedapatan membawa obat keras jenis Alprazolam tanpa izin. Berdasarkan keterangan keduanya, obat tersebut mereka peroleh dari A alias Werog.
Namun, saat petugas meminta bantuan pasca-insiden penembakan, beberapa pelaku lain di lokasi dan istri tersangka A berhasil melarikan diri.
“Sayangnya, saat anggota meminta bantuan, beberapa pelaku dan istri dari tersangka berhasil kabur dan saat ini tengah kami kejar,” tambah Kompol Farid.
Saat ini, ketiga tersangka dua tersangka awal dan A alias Werog telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
sumber: kanalindonesia