Berita

Penggerebekan Heboh: 6 Kreak di Salatiga Dapat 8 Senjata Tajam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penggerebekan Heboh: 6 Kreak di Salatiga Dapat 8 Senjata Tajam

Share this article
Polisi Gerebek 6 Pemuda Mabuk Di Salatiga, Delapan Senjata Tajam

SALATIGA – Polres Salatiga menangkap enam remaja dengan senjata tajam atau kreak yang sedang mabuk.

Mereka ditangkap saat sedang mabuk di kawasan Gedung Korpri Kridanggo, Salatiga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Penangkapan itu bermula dari patroli malam yang dilakukan oleh anggota Polres Salatiga.

Kelompok tersebut memiliki senjata tajam dengan berbagai ukuran.

Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) malam.

“Pada saat Sat Samapta Polres Salatiga melakukan patroli di sekitar Gedung Korpri Kridanggo, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/10/2024).

Setelah itu, personel Sat Samapta menghubungi anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk membantu di lokasi.

“Karena mereka tetap menolak, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan di ponsel remaja berinisial R,” kata Sutopo.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa R mengunggah gambar senjata tajam di salah satu grup WhatsApp.

Dia mengaku bahwa senjata tajam tersebut berada di Karangpete, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Kemudian dari penggeledahan di kontrakan yang ditunjukkan R, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.

Beberapa di antaranya, satu celurit panjang, tiga pedang katana, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir yang dimodifikasi, serta bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”.

Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.

“Total ada enam remaja yang diamankan, yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang merupakan pelajar SMK di Salatiga,” kata dia.

Sutopo berkata, pihaknya akan melaksanakan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polisi juga akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan ini. (*)

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai