Berita

Penghargaan Kepolisian untuk Empat Warga Sukoharjo atas Bantuannya dalam Penegakan Hukum

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penghargaan Kepolisian untuk Empat Warga Sukoharjo atas Bantuannya dalam Penegakan Hukum

Share this article
Penghargaan Kepolisian Untuk Empat Warga Sukoharjo Atas Bantuannya Dalam Penegakan

Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, memberikan penghargaan kepada 4 orang warga yang telah membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan di halaman Mapolres Sukoharjo, Jumat (28/6/2024).

Keempat warga yang mendapatkan penghargaan tersebut ialah Ricahyo Putro, Ari Setyawan, Tri Haryanto, dan Budiono. Mereka telah membantu Polsek Mojolaban dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang adanya laporan palsu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu tugas dari kepolisian. Penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi kita,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua dalam menjaga dan memelihara kamtibmas.

“Karena Polri tidak bisa bekerja sendiri, harus saling bahu membahu dengan semua pihak agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” katanya.

AKBP Sigit juga menegaskan bilamana masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat bisa melakukan upaya-upaya kepolisian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng