Pengiriman Timah Puluhan Ton Digagalkan, Barang Bukti Diamankan Bea Cukai
Bangka Tengah – Kabar penggagalan pengiriman puluhan ton timah ilegal kembali menghebohkan Bangka Belitung. Tim Trisakti dikabarkan berhasil mengamankan 22 batang timah balok bersama ribuan kilogram biji timah basah dalam operasi dini hari di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total berat muatan timah yang diamankan mencapai sekitar 22,4 ton. Timah tersebut diduga berasal dari Kabupaten Bangka Selatan dan rencananya akan dikirim menuju Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Rincian barang bukti menunjukkan, timah yang diamankan terdiri dari dua jenis. Pertama, 22 batang timah balok dengan total berat sekitar 5,5 ton. Kedua, biji timah basah yang dikemas dalam 338 kampil, dengan estimasi berat antara 16,9 hingga 17 ton.
Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 01.35 WIB, ketika petugas di wilayah Koba menerima informasi adanya dua unit truk mencurigakan yang melintas dari arah Toboali menuju Jebus melalui Jalan Raya Kenanga, Koba.
Tiga personel Tim Trisakti yang berada di Koba langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 01.50 WIB, kedua truk berhasil dihentikan di wilayah Kecamatan Namang. Pemeriksaan awal menemukan muatan biji timah basah sekitar 17 ton.
Tak berselang lama, sebuah mobil minibus yang melintas di lokasi turut menarik perhatian petugas. Kendaraan tersebut kemudian disekat sekitar pukul 02.02 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan timah balok di dalam mobil tersebut.
Pengejaran berlanjut. Sekitar pukul 02.03 WIB, satu unit truk lain yang diduga terlibat dalam rombongan pengiriman berhasil dicegat. Truk tersebut juga kedapatan memuat timah balok.
Hasil pendalaman awal di lokasi penyekatan mengarah pada dugaan bahwa seluruh timah balok berasal dari sebuah gudang di Kabupaten Bangka Selatan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi gudang sekitar pukul 03.20 WIB untuk melakukan pengecekan lanjutan.
Sekitar pukul 06.33 WIB, tim tiba di area gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan timah balok. Hingga kini, gudang tersebut masih berada dalam pengawasan aparat, sembari menunggu langkah penegakan hukum berikutnya.
Seluruh barang bukti berupa biji timah basah dan timah balok puluhan ton kini telah diamankan dan diserahkan ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu di Cambai untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Ketua Tim Trisakti terkait status hukum barang bukti, pihak-pihak yang diamankan, serta pengembangan kasus yang mengarah pada dugaan jaringan distribusi timah ilegal lintas kabupaten.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik perdagangan timah ilegal di Bangka Belitung masih masif, melibatkan jalur darat, gudang penyimpanan, hingga pola pengiriman terstruktur yang kerap beroperasi pada jam-jam rawan. (*)