Berita

Pengurus PCNU Banyuwangi Tindaklanjuti Kasus Pencemaran di Media Sosial dengan Laporan Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengurus PCNU Banyuwangi Tindaklanjuti Kasus Pencemaran di Media Sosial dengan Laporan Polisi

Share this article
Pcnu Banyuwangi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Medsos Ke

Banyuwangi – Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Banyuwangi mendatangai Polresta Banyuwangi, Kamis (4/7/2024). Mereka melaporkan sebuah akun yang diduga mencemarkan kepengurusan PCNU di media sosial (medsos). Akun tersebut memojokkan dengan kalimat tak pantas.

Laporan ke Polresta diwakili Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi, Guntur Albadri didampingi pengacara dari Sekretaris LPBH NU Banyuwangi, Fitrul Uyun Sadewa. Upaya hukum ini bukan tanpa alasan. Dalam sebuah grup percakapan di medsos, salah satu akun melontarkan kalimat tak lazim,belum lama ini. “ Jadi, kami melaporkan akun di sebuah grup WhatsApp yang menghina pengurus karataker PCNU Banyuwangi. Laporan ini adalah tugas dari PBNU,” kata Guntur Albadri usai dimintai keterangan penyidik Polresta Banyuwangi.

Pihaknya sengaja melapor dengan sejumlah alasan. Salah satunya, di kepengurusan karateker PC NU Banyuwangi banyak ulama kharismatik. Tak hanya dari Banyuwangi, namun luar daerah. Mereka adalah tokoh-tokoh di PCNU yang sangat dihormati. “ Tidak pantas jika para tokoh ini dihinda dan dilecehkan di medsos. Kami berharap, ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Menurut Guntur, kepengurusan PCNU Banyuwangi hanya mengemban amanat dari PBNU. Tugasnya, memerbaiki internal organisasi. “ Kami menjalankannya sesuai aturan dari PBNU. Kami perlu waktu dan tenaga untuk bekerja. Jangan sampai ada pihak yang menghujat, menghasut dan memfitnah kerja kami,” jelasnya.

Dalam laporannya, PCNU menggunakan sangkaan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Salah satu barang bukti yang dilampirkan adalah tangkapan layar percakapan di sebuah grup. Anggota grup ini mencapai 500 orang lebih. Namun, tak semuanya saling kenal. “ Laporan ini sebagai wujud tanggungjawab mengemban organisasi. Jangan sampai pengurus karateker PCNU diserang secara pribadi,” kata Sekretaris LPBH NU Banyuwangi, Fitrul Uyun Sadewa.

Pihaknya berharap pemilik akun bisa segera diungkap dan diproses secara hukum. Menurutnya, ungkapan di grup percakapan itu bukan akun privat. Sebab, masing-masing anggotanya tidak seluruhnya saling kenal. “ Kita akan kejar siapa di balik akun ini,” tutup pengacara muda Banyuwangi itu. (**)

sumber : pawartajatim.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono