Berita

Peningkatan Pemohon SIM di Sukoharjo Akibat Operasi Patuh

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Peningkatan Pemohon SIM di Sukoharjo Akibat Operasi Patuh

Share this article
Lonjakan Pemohon Sim Di Sukoharjo, Efek Langsung Dari Operasi Patuh

Sukoharjo –  Selama periode Juni-Juli 2024 juga terjadi peningkatan permintaan surat izin mengemudi (SIM) di kalangan pelajar Kabupaten Sukoharjo. Peningkatan itu menandakan bahwa masyarakat mulai sadar membawa kelengkapan dokumen kendaraan, terutama bagi kalangan pelajar

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho mengatakan, kesadaran berlalu lintas ini sebagai dampak positif adanya Operasi Patuh Candi 2024. Selama operasi dijalankan 14 hari jajaran Satlantas Polres Sukoharjo menindak sebanyak 1.790 pelanggar lalu lintas.

Penindakan para pelanggar itu dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) dan mobile. Jumlah itu jauh menurun bila dibandingkan operasi serupa pada periode sebelumnya yakni tahun 2023 yang mencapai hampir 2 ribuan pelanggar.

Selain pelanggar lalu lintas, penurunan jumlah laka juga terjadi terutama yang meninggal maupun luka berat. Penurunan jumlah tersebut juga disebabkan hampir setiap hari para petugas secara masif terus menggencarkan sosialiasi baik di lokasi strategis atau di perempatan jalan utama.

“ Ya, kami terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan memberikan edukasi terkait lalu lintas, baik di jalan-jalan, tempat keramaian dan melalui berbagai aksi lainnya. Untuk jumlah meninggal dan luka berat selama operasi patuh candi menurun” ucap AKP Betty Nugroho kepada wartawan, Senin (05/08/2024).

Lebih lanjut dikatakan AKB Betty Nugroho bahwa, operasi patuh candi yang berlangsung dari 15 hari jumlah pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah kecamatan Kartasura. Para pelanggar lalu lintas ini beranggapan karena wilayah tersebut jarang ada petugas.

“ Padahal secara acak bahkan di beberapa titik tertentu patroli secara mobile sering digelar termasuk di kecamatan Kartasuro yang merupakan pintu masuk dari arah Yogja dan Semarang,” kata dia.

Menurut Kasatlantas jenis pelanggaran yang dilakukan rata-rata pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar. Juga tidak menggunakan sabuk, bonceng lebih dari tiga orang dan anak di bawah umur.

“Ada sekitar 50 hingga 70 orang pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Sehingga jika ditotal selama operasi patuh candi 2024 jumlah pengendara yang tidak menggunakan helm standar mencapai seribuan lebih,” katanya.

sumber: rri.co

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo