Berita

Pentolan Kokar 441 Ditangkap, Polisi Buru Anggota Kansas Usai Tawuran Gengster di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pentolan Kokar 441 Ditangkap, Polisi Buru Anggota Kansas Usai Tawuran Gengster di Semarang

Share this article

SEMARANG – Polrestabes Semarang terus melakukan bersih-bersih gengster lewat cara menangkap para pelaku tawuran dan memburu mereka yang terlibat di dalamnya.

Terbaru, polisi membekuk para pentolan gangster Kumpulan Orang Karanganyar (Kokar) 411, gangster dari Muktiharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Polisi juga masih memburu pentolan gangster Kansas yang melakukan tarung satu lawan satu menggunakan celurit di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur.

“Iya kami menangkap gangster Kokar 411 dari Genuk. Mereka melakukan tawuran dengan gangster Timur Pusat,” jelas Kapolrestabes Semarang, Selasa (24/9/2024).

Dalam kasus tawuran tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, masing-masing Niko Noval Eka Saputra (23), Muh Rezky Nugroho (21), remaja laki-laki berinisial FAS (16).

Sementara, satu tersangka bernama Gibran, masih buron.

Aksi tawuran dua gangster ini dimulai dari saling tantang melalui media sosial Instagram.

Selepas itu, gangster Timur Pusat melakukan penyerangan ke kelompok Kokar, Selasa (16/7/2024), sekira pukul 03.00 WIB.

Kelompok Kokar ternyata telah menunggu gangster Timur Pusat di Jalan Muktiharjo Raya, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Dalam pertarungan itu, anggota geng Timur Pusat bernama Leonard Manurung (21), warga Sarirejo, Semarang Timur, mengalami luka bacok.

“Korban berasal dari kelompok Timur Pusat. Dia harus menjalani rawat inap selama 8 hari di RS Tugurejo karena operasi kepala, telinga kiri, dan lutut kaki kiri,” sambung Kapolrestabes Semarang.

Senjata Tajam Dibeli di Medsos

Sementara, Ketua gangster Kokar 411, Niko (23) mengatakan, saat tawuran, pihaknya kalah jumlah.

“Mereka ada 50 orang, kelompok kami hanya 13 orang,” katanya.

Nico mengakui, saat tawuran itu membawa senjata tajam yang dibeli dari media sosial Instagram, seharga Rp350 ribu.

Mereka membeli senjata tajam itu lewat cara iuran anggota Kokar.

Menurut Nico, mayoritas anggota Kokar 441 adalah pengangguran dan anak putus sekolah.

“Kami membeli senjata memang sengaja buat tawuran. Soal anggota, banyak, bisa anak satu kampung. Kalau tawuran tidak terjadwal, menunggu tantangan,” jelasnya.

Satu Anggota Kansas Masuk DPO

Sementara itu, polisi masih memburu Alba Fajri Ardiansyah (23) warga Karanganyar, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Alba diburu polisi lantaran menjadi tersangka dalam duel video viral menggunakan senjata tajam di di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur, Minggu (25/8/2024).

Dalam informasi daftar pencarian orang (DPO) yang disebar polisi, Alba memiliki ciri-ciri tinggi sekira 160 sentimeter, kulit sawo matang, dan rambut diwarnai kuning.

Ciri lain, ada tato berhuruf A di bawah mata kanan, tato tulisan Kansas di leher sisi kanan, dan simbol jangkar di leher sisi kiri.

“Alba adalah tersangka kasus tindak pidana perkelahian dan menguasai senjata tajam di Jalan dr Cipto.”

“Masyarakat yang memiliki informasi (tentang Alba) bisa menghubungi 085802786613 atau melalui aplikasi Libas,” tulis keterangan di akun resmi Polrestabes Semarang, @humas_polrestabessmg.

21 Kejadian selama 9 Bulan
Sebelumnya, merujuk catatan kepolisian dari bulan Januari-September 2024 , tercatat ada 21 kejadian yang menyangkut kelompok gangster.

Sebanyak 117 anggota gangster turut diamankan.

Sementara, dalam sepekan lalu, terdapat lima kasus gangster yang melibatkan 49 anak, dimana 23 di antaranya ditahan.

Mirisnya, akibat ulah gangster ini, satu mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) tewas dengan luka bacok, Selasa (17/9/2024).

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo