Berita

Penyebar Hoaks Battle Sound Banyuwangi Sungkem Minta Maaf ke Kapolres

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penyebar Hoaks Battle Sound Banyuwangi Sungkem Minta Maaf ke Kapolres

Share this article
Minta Dibebaskan, Penyebar Hoaks Battle Sound Banyuwangi Sungkem Ke Kapolres

Banyuwangi – Tak mau melewatkan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, 3 pelaku pembuat dan penyebar hoaks soal suap Battle Sound malam takbiran di Desa Sumbersewu, Muncar, Banyuwangi sungkem ke Kapolresta Banyuwangi. Mereka meminta dibebaskan.
“Tidak pak, saya mau pulang. Saya minta maaf,” teriak HM pemilik akun TikTok @tbrmx, Selasa (9/4/2024).

Melalui akunnya, HM (21) menyebarkan narasi bahwa Polresta Banyuwangi meminta uang hingga Rp 370 juta sebagai izin pelaksanaan Battle Sound di Kecamatan Muncar.

“Bayar Rp 170 juta kurang, minta tambahan Rp 200 juta. Jadi total Rp 370 juta. Polisi,” tulis akun @tbrmx yang viral hingga Senin (8/4/2024).

Usai membacakan surat permohonan maaf, HM secara spontan meminta maaf kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono sembari sujud lalu sungkep. Spontan hal itu diikuti pelaku MAF dan MBS.

“Saya minta maaf kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi Bapak Nanang Haryono, terima kasih saya sudah dimaafkan, saya tidak mau Idul Fitri di Polres,” kata MH dengan nada memohon.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menegaskan bahwa perilaku mereka sebenarnya melanggar Pasal 28 ayat 3 UU No 1, 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan sepatutnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

“Ini harusnya 6 tahun, tapi ini momentum Bulan Ramadan dan ada permohonan maaf, kami pun memanggil kedua orang tuanya,” kata Nanang kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu Nanang juga meminta masyarakat mengambil pelajaran dari ketiga pelaku penyebar berita bohong itu sehingga tidak sembarangan menggunakan jarinya dalam bermedia sosial.

Sebagaimana diketahui Battle Sound yang akan digelar di Banyuwangi merupakan agenda rutin malam Idul Fitri yang banyak mendapat respons pro dan kontra dari masyarakat.

Sesuai Surat Edaran (SE) 501/2024 hasil rapat koordinasi lintas sektor Pemkab Banyuwangi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polresta, Kodim 0825, Lanal, Kejaksaan Negeri, Forpimda, dan kepala desa, polisi bergerak ke seluruh sisi Banyuwangi untuk mengadang peserta Battle Sound dari luar kota.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono