SEMARANG – Dua orang terdakwa pelaku peracikan narkoba cair jenis happy water yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, dituntut hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Supinto Priyono pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, mengatakan perbuatan dua orang terdakwa masing-masing Padlil Raif dan Firdaus dalam […]
Peracik Narkoba “Happy Water” di Semarang Terancam Hukuman Mati
Bhinnekanusantara1 min read