PATI – Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Korban bernama Siti Muawanah (46) tersebut dirampok saat tengah tidur dalam rumahnya di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Dia hanya berdua bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.
Saat ini Siti masih mengalami trauma dan belum bisa memberikan keterangan pada media.
Salah satu anggota keluarga korban, Ahmad Rozi, mengatakan bahwa Siti dan ibunya sedang tidur ketika tiba-tiba ada sosok tak dikenal membekap mulut mereka.
“Kurang pukul 01.00 komplotan perampok masuk ke rumah lewat pintu belakang. Pintu dibobol. Tuan rumah baru sadar ketika mulutnya dibekap,” kata dia, Senin (3/6/2024).
Menurut Rozi, berdasarkan pengakuan korban, pelaku setidaknya berjumlah enam orang. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit.
Siti sempat melawan ketika dipaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang dan emas.
Karena itulah komplotan perampok menganiayanya hingga mengalami luka di bagian mulut.
“Mulutnya sampai bengkak. Setelah itu seluruh wajah korban dan Mbah (ibunda Siti) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Tangan juga dilakban,” ucap Rozi.
Mafuah yang sudah lanjut usia kemudian disekap dalam kamar.
Sementara, Siti dipaksa menunjukkan brankas.
Para perampok memgambil semua isi brankas, yakni uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram.
“Pemilik rumah lalu mengiba, meminta agar tidak semua hartanya dibawa pergi. Dia minta disisakan uang untuk anaknya. Lalu perampoknya melempar uang Rp 8 juta,” kata Rozi.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono