Berita

Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora, Polda Jawa Tengah Turun Tangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora, Polda Jawa Tengah Turun Tangan

Share this article
Polda Jawa Tengah Sikat Pelaku Perampokan Bersenjata Api Di Toko

BLORA – Polda Jawa Tengah (Jateng) turun tangan dalam kasus perampokan toko perhiasan emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng). Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, sampai saat ini Polda Jateng dan jajaran terkait sedang memburu pelaku. “Polda Jateng bantu back up untuk ungkap kasus,” kata Satake, kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024). Sampai saat ini, identitas pelaku yang diketahui membawa senjata api menyerupai revolver warna hitam itu sedang didalami.

“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” kata dia. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan jika kepolisian masih melakukan pengejaran. “Masih dalam pengejaran, tim Resmob dan tim IT sudah kami turunkan untuk bantu Polres Blora,” ucapnya.

Kronologi perampokan Kapolsek Kedungtuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujiharno mengungkapkan, kronologi perampokan tersebut bermula saat korban hendak menutup tokonya. Sesaat kemudian, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, serta memakai masker.

“Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada korban,” ucap dia, berdasarkan keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2024). Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pada pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengatakan,

“Wwas, diam, serahkan, saya tembak,”. Baca juga: Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo Pada saat yang bersamaan, kedua pelaku juga merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung. “Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri,” terang dia. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp 150 juta.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono