PEMALANG – Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, melakukan aksi unjuk rasa dengan mengelilingi desa setempat, Kamis (27/6/2024). Warga menuntut oknum perangkat desa berinisial TY dan K mundur dan mengembalikan iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga digelapkannya.
Koordinator unjuk rasa, Tabiyan mengungkapkan, aksi penggelapan iuran PBB terbongkar saat ada warga yang hendak melakukan pengalihan hak milik sertifikat tanah, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Pemalang.
“Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik tanah. Ternyata ada tunggakan di Bapenda. Sudah ada bukti kwitansi dari perangkat desa, namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten,” ujar Tabiyan.
Selain meminta perangkat desa mundur warga juga meminta uang pajak yang dibayarkan dikembalikan, karena total uang yang di selewengkan oknum perangkat desa mencapai ratusan juta rupiah.
“Pinginnya warga itu, yang penting bisa membuktikan karena ada surat peranjian dia siap mengembalikan adapun prosesnya melalui jalur hukum,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, tercatat warga mengalami kerugian pajak dari 5 tahun hingga 11 tahun.
sumber: tvonenews.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono