BANYUMAS – Penipu mengaku sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mencari korban lewat aplikasi pesan Whatsapp.
Modusnya, penipu menawarkan bantuan hibah untuk rumah ibadah atau pengurus masjid kepada calon korban.
Calon korban kemudian diminta mengirim foto buku rekening.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp 0821 4217 0476 itu menggunakan foto Pj bupati bersama istri sebagai foto profil.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Banyumas Wahyono memastikan, nomor WhatsApp tersebut bukan milik Pj Bupati Banyumas.
“Kami pastikan, itu bukan pesan dari Pj Bupati Awaluddin Iskandar,” kata Wahyono kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Mekanisme Penyaluran Bansos
Wahyono mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memiliki mekanisme resmi.
Menurutnya, penyaluran bansos juga tidak ditangani langsung oleh Pj Bupati Banyumas.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang menawarkan bansos.
“Penyaluran hibah dan bansos punya mekanisme sendiri dan bukan langsung dari bupati ke masyarakat. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan Pj Bupati Banyumas untuk hal ini, dipastikan penipuan,” ujar Wahyono.
Menurut Wahyono, penipuan modus menawarkan bansos dari pejabat Pemkab Banyumas bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, pihaknya juga menerima laporaan penipuan modus serupa dengan mengatasnamakan Sekda Banyumas Agus Nur Hadie.
Penipu menggunakan nomor 0857 0801 4799 dan mencatut foto sekda sebagai foto profil Whatsapp.
Penipu kemudian menawarkan bantuan untuk kegiatan belajar mengajar di kelompok bermain.
sumber: TribunBanyumas.com
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai