Cilacap – Seorang pria berinisial RP (26) ditangkap usai memperdaya siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap. Pelaku diketahui merupakan pembina pramuka di SMP tersebut.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan pramuka yang diwajibkan oleh sekolah. Pelaku kemudian melakukan pendekatan kepada korban dengan cara memberikan jajan dan bersikap baik.
“Pada bulan Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Hubungan tersebut semakin intensif. Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan,” kata Galih melalui siaran persnya, Sabtu (10/8/2024).
Berjalannya waktu pelaku mengajak korban jalan-jalan berkeliling kota. Keduanya mampir di sebuah kos-kosan. Di tempat itulah RP memperkosa korban.
“Pelaku melakukan bujuk rayu dengan janji akan bertanggung jawab dan menunggu hingga korban cukup umur,” terangnya.
Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya untuk mengakui hubungan yang terjadi. Korban akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan persetubuhan dengan pelaku sebanyak lima kali.
“Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut polisi langsung mengamankan RP. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilacap Selatan. Sementara korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.
“Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo