Perkuat Ketahanan Keluarga, Satbinmas Polresta Pontianak Berikan Penyuluhan PKDRT dan Himbauan Kamtibmas bagi Calon Pengantin
Pontianak, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan keluarga yang harmonis dan lingkungan yang aman, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), sosialisasi layanan Kepolisian Hotline 110, serta penyampaian himbauan Kamtibmas kepada pasangan pranikah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Barat, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.
Sebanyak 7 pasangan pranikah atau 14 peserta mengikuti kegiatan penyuluhan yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Melalui penyuluhan ini, para calon pasangan suami istri diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga, baik sebagai pelaku maupun korban.
Selain penyampaian materi mengenai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, peserta juga diberikan sosialisasi mengenai Layanan Kepolisian Hotline 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat. Dalam kesempatan tersebut, personel Satbinmas juga menyampaikan berbagai himbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di wilayah Kota Pontianak.
Kegiatan penyuluhan dipimpin oleh PS Kanit Bintibsos Satbinmas Polresta Pontianak, IPDA Rahman, yang mengajak seluruh peserta untuk menerapkan nilai-nilai saling menghormati, komunikasi yang baik, dan penyelesaian masalah secara bijaksana dalam kehidupan rumah tangga sebagai upaya mencegah terjadinya KDRT.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Pontianak, AKP Agus Wandi, menyampaikan bahwa pembinaan kepada pasangan pranikah merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
"Kami berharap melalui kegiatan ini para calon pasangan suami istri memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis, menjauhi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta mengetahui cara memanfaatkan layanan Kepolisian melalui Hotline 110 apabila membutuhkan bantuan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar situasi Kamtibmas di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif," ujar AKP Agus Wandi.
Melalui kegiatan Binluh yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satbinmas Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis di wilayah hukum Polresta Pontianak.(WG)