Berita

Perkuat Pencegahan Hukum, Pemkot dan Polres Magelang Kota Jalin Kerja Sama

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Perkuat Pencegahan Hukum, Pemkot dan Polres Magelang Kota Jalin Kerja Sama

Share this article
Pemkot Magelang Dan Polres Kota Bersinergi Cegah Permasalahan Hukum

MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Polres Magelang Kota, sepakat menjalin kerja sama dalam bidang hukum. Kerjasama ini juga untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga dalam upaya pencegahan masalah hukum dalam pembangunan.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Inspektur Kota Magelang Larsita di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Selasa (18/2/2025) sore.

Turut hadir Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Aziz dalam sambutannya mengungkapkan acara ini merupakan momentum penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, demi menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Kerja sama mencakup peningkatan koordinasi dan sinergi antara Inspektorat Daerah, Polres Magelang Kota serta dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum. Selain itu, perjanjian ini juga untuk memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh ASN agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Tidak kalah pentingnya, kerja sama ini juga untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Saya ingin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata,” tegasnya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota pada tanggal 5 April 2024 tentang sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemkot Magelang dalam pembangunan.

“Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” bebernya.

Sebagaimana disadari, lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan memiliki tantangan tersendiri, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas AKBP Anita

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo