Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas yang dilaksanakan di Hotel Aurila Jl. Adonis Samad Kota Palangka Raya, Kamis (18/7/2024) pagi.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto diwakili oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. Pejabat Utama Polda, seluruh Kasatlantas Polres Jajaran serta personel Ditlantas.
Kapolda Kalteng Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan dari Kakorlantas Polri untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas Polantas dalam upaya peningkatan kemampuan profesi, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, serta mengevaluasi permasalahan dan tantangan di lapangan.
“Kegitan ini disamping sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2023, juga momentum penting sebagai sarana pembelajaran agar kita dapat menghadapi tantangan tugas yang akan kita hadapi satu tahun kedepan,” ucap Dirlantas.
Dirlantas juga mendorong seluruh peserta rakernis untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berdampak pada ketertiban lalu lintas serta mengingatkan seluruh personel Polantas agar melayani masyarakat sepenuh hati dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun.
Pada Rakernis kali ini para peserta juga mendapatkan materi dari para narasumber eksternal maupun internal.
Selain itu pada akhir acara, KBP Handoyo memberikan arahan serta penekanan kepada seluruh peserta Rakernis tersebut.
“Jadi rekan-rekan sekalian harus memahami yang menjadi tugas pokok rekan-rekan serta kebijakan yang sudah disampaikan oleh pimpinan kita, serta serap dan implementasikan semua materi yg diajarkan sehingga menjadi bekal kepada satuan masing-masing” ucap Dirlantas.
Dirlantas berharap Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 ini dapat memperkuat peran Polantas dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Hukum Polda Kalteng. (lrz/sam)