Berita

Perlintasan Cilosari Semarang: Datsun Go Tertabrak KA Saat Sarat Penumpang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Perlintasan Cilosari Semarang: Datsun Go Tertabrak KA Saat Sarat Penumpang

Share this article
Perlintasan Cilosari Semarang: Datsun Go Tertabrak Ka Saat Sarat Penumpang

Semarang – Sebuah mobil Datsun Go rusak parah usai tertabrak kereta api (KA) di perlintasan Cilosari, Semarang. Mobil berpenumpang lima orang itu sempat terseret hingga 20 meter.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan tanpa palang di Jalan Cilosari Dalam Raya, Kemijen, Semarang. Saksi bernama Nunu (54) menyebut kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

“Kurang lebih jam 12 lebih, belum ada setengah satu,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).

Dia menyebut mobil Datsun Go itu sempat terlihat oleh warga berhenti di dekat rel kereta. Warga sempat berteriak agar mobil itu mundur. Sayangnya, mobil tertabrak kereta dan terseret hingga 20 meter.

“Dari sini mau ke sana (utara ke selatan), itu mobilnya berhenti, kayaknya udah ngerti ada kereta, udah diteriakin juga disuruh mundur tapi tadi katanya nggak bisa nyala,” jelasnya.

Mobil itu terseret hingga dinding pembatas perlintasan. Bagian depan mobil itu ringsek dan velg depan sebelah kanan penyok.

Nunu mengatakan bahwa mobil itu berisi lima orang termasuk salah satu bayi. Semuanya disebut keluar dalam keadaan sadar.

“Alhamdulillah lima orang selamat semua. Satu keluarga kayaknya, bapak ibu, anaknya satu yang bayi belum ada setahun paling 3 atau 2 bulan, sopirnya tadi luka di tangan sama kepala cuma ya masih sadar,” tambahnya.

Kini seluruh korban telah dibawa ke RS Pantiwilasa, Jalan Dr Cipto menggunakan ambulans. Mobil yang ringsek di perlintasan itu pun telah berhasil dievakuasi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo