Berita

Permintaan Kamera E-TLE Baru oleh Sat Lantas Grobogan, Ini Tujuannya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Permintaan Kamera E-TLE Baru oleh Sat Lantas Grobogan, Ini Tujuannya

Share this article
Sat Lantas Grobogan Ajukan Kamera E Tle Baru, Ini Alasan Dibalik

GROBOGAN – Sat Lantas Polres Grobogan memutuskan untuk mengajukan kamera E-TLE baru guna membantu tugas petugas kepolisian dalam pengungkapan kejahatan maupun penindakan pelanggaran dan sebagainya.

Keputusan untuk mengajukan kamera E-TLE itu muncul usai mendapatkan rekomendasi langsung dari hasil Supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch Agus Salim mengatakan saat ini Sat Lantas Polres Grobogan baru memiliki tiga kamera E-TLE saja.

Ketiganya terpasang di wilayah Kota Purwodadi yakni Jalan R Soeprapto tepatnya depan Pasar Raya Luwes, Jalan A Yani depan Toko Emas Arjuna (perempatan Yakkum) dan Jalan A Yani di pertigaan Plendungan.

“Jadi itu rekomendasi dari Ditlantas karena Grobogan ini luas, kalau cuma tiga kamera E-TLE saja tidak cukup. Tapi itu baru pengusulan dari Ditlantas,” terangnya, Jumat 6 Desember 2024.

Disampaikan Ipda Moch Agus Salim, Sat Lantas tahun depan akan menambah kamera pantau (CCTV) di tujuh titik yakni di Gubug, Godong, Penawangan, Getasrejo, Wirosari, dan Simpang Lima Purwodadi.

Namun, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Grobogan telah mengajukan kamera pantau bukan kamera E-TLE di tahun 2025.

“Kenapa kamera pantau, karena budgetnya lebih murah dibandingkan budget kamera E-TLE,” imbuhnya.

Ipda Moch Agus Salim menyebutkan dalam diskusi supervisi itu beberapa evaluasi dan perbaikan TIK ditunjukkan kepada Sat Lantas Polres Grobogan.

Meliputi identifikasi kendala teknis atau kelemahan dalam sistem yang sedang berjalan serta memberikan rekomendasi perbaikan atau pembaruan terhadap sistem TIK yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.

Menurutnya, sistem E-TLE berjalan secara efektif untuk merekam dan menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Serta menjamin keandalan sistem pendukung dalam mengelola data pelanggaran, pemrosesan bukti, dan pengiriman pemberitahuan kepada pelanggaran.

sumber; suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo