Berita

Persatuan Pemuda Jateng Akan Bentuk Tim 10 Orang per TPS Untuk Kawal Pilkada 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Persatuan Pemuda Jateng Akan Bentuk Tim 10 Orang per TPS Untuk Kawal Pilkada 2024

Share this article
Persatuan Pemuda Jateng Akan Bentuk Tim 10 Orang Per Tps

SOLO–Organisasi Persatuan Pemuda Jawa Tengah (Jateng) menggalang dukungan untuk Sudaryono sebagai Cagub di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Grobogan dan Tegal.

Pergerakan akan terus dilakukan di berbagai penjuru Jateng. Ketua Umum Persatuan Pemuda Jateng, Wahyu Putranto, mengatakan pergerakan dilakukan untuk menggalang dukungan untuk Sudaryono sebagai Cagub Jateng.

“Tujuan kami mengawal jalannya tahapan Pilkada dengan melibatkan seluruh anak muda di wilayah masing-masing,” ujar dia melalui siaran pers kepada awak media, Senin (17/6/2024).

Wahyu mencontohkan kegiatan di Tegal pada 15 Juni 2024 di mana Persatuan Pemuda disambut meriah oleh para pemuda.

Mereka mendeklarasikan dukungan kepada Sudaryono untuk menjadi Gubernur Jateng. “Mas Dar yang berasal dari kalangan muda menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi milenial di Jateng. Dari Tegal, kami sepenuhnya mendukung Mas Dar ke Pilgub Jateng,” kata Wahyu.

Tidak hanya di Kabupaten Tegal, dukungan dan deklarasi untuk Sudaryono dilakukan di Solo, Sukoharjo Karanganyar, Sragen, dan Kabupaten Grobogan.

Saat konsolidasi di Kabupaten Sukoharjo, pergerakan Persatuan Pemuda Jawa Tengah didukung penuh tokoh pemuda Wisanggaeni.

“Dalam perjalanan di beberapa kota, kami selalu berpesan agar pemuda atau generasi milenial berperan aktif mengawal jalannya Pilkada Jateng Sehingga tercipta pesta demokrasi yang jurdil dan melahirkan pemimpin yang memihak rakyat,” sambung Wahyu.

Guna mewujudkan peran aktif dalam Pilkada Jateng, Persatuan Pemuda Jawa Tengah akan membentuk Tim 10 Pemuda di setiap TPS.

“Target utama kami dengan membentuk Tim 10 Pemuda di setiap TPS untuk mewujudkan Pilkada Jateng yang jujur dan adil. Proses ini tengah berjalan di beberapa daerah,” urai dia.

Wahyu menambahkan sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan. Kelompok pemuda, berdasarkan UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16-30 tahun.

Rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Wahyu mengatakan kehadiran Mas Dar sebagai perwakilan generasi muda yang memiliki mimpi besar agar semua generasi muda bisa menjadi agen perubahan di kancah politik, sesuai dengan slogan DAR yakni Dengar, Amati, dan Reaksi.

“Demokrasi memerlukan keterlibatan politik yang aktif dari generasi muda. Membawa energi baru, perspektif yang segar, dan gagasan inovatif dalam proses politik,” imbuh Wahyu Putranto.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono