Banjarnegara –  Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara Tahun 2024, KPU Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon, Sabtu (24/8/2024) siang. Rapat dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu, Bawaslu, serta dinas, dan instansi terkait.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, mengatakan kegiatan tersebut sebagai media untuk mengumumkan pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Oleh karena itu pasangan calon dan parpol pengusung tentu harus menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

‘’Dalam rapat koordinasi ini kami langsung mengencek kesiapan para pihak terkait dalam melayani dokumen persyaratan calon, juga kesiapan parpol pengusul, tim paslon menjelang pendaftaran. Apakah seluruhnya sudah siap, dan jika ada kendala seperti apa agar dapat disampaikan. Karena di forum tersebut ada semua pihak sehingga dapat dibahas bersama,’’ katanya.

Rakor tersebut menurutnya juga dijadikan sosialisasi pengumuman pendaftaran dan regulasi KPU RI terbaru terkait dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah mengakomodir Keputusan MK.

Yakni ssurat dinas nomor 1692 tahun 2024 tertanggal 23 Agustus 2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

sumber: rri.co

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo