Berita

Personel Polri Dapat Buku Saku Netralitas dari Polda Jateng Menuju Pilkada 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Personel Polri Dapat Buku Saku Netralitas dari Polda Jateng Menuju Pilkada 2024

Share this article
Polda Jateng Edukasi Personel Soal Netralitas Pilkada Dengan Buku Saku

SEMARANG – Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Tengah mendistribusikan buku saku pedoman netralitas anggota Polri kepada para personil Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, pendistribusian buku saku itu diharapkan anggota Polri memahami buku saku yang berisi panduan, serta pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam perhelatan Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami dengan baik pentingnya menjaga netralitas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugas pengamanan,” jelasnya.

Kombes Pol Aris menambahkan pendistribusian buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga disediakan dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.

“Buku saku ini diberikan tidak hanya kepada seluruh personel di lingkungan Polda Jateng, namun kepada seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah. Di media sosial turut kami sebarkan dalam bentuk digital,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iamenegaskan bahwa seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan sebagaimana tercantum dalam buku pedoman tersebut ketika melaksanakan tugas pengamanan Pilkada.

Akan ada sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melanggar prinsip Netralitas.

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada. Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan tindakan tidak netral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Masyarakat dapat melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten dan pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo