Berita

Pesta Tahun Baru di Alun-Alun Tugu Malang, Pengaturan Lalu Lintas Diumumkan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pesta Tahun Baru di Alun-Alun Tugu Malang, Pengaturan Lalu Lintas Diumumkan

Share this article
Malam Tahun Baru Di Alun Alun Tugu Malang, Simak Aturan Lalu

KOTA MALANG – Sehubungan dengan adanya Pesta Rakyat menyambut Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Alun-Alun Tugu. Rekayasa lalu lintas ini digelar mulai Selasa, 31 Desember 2024, sampai Rabu, 1 Januari 2025. “Bertepatan dengan dilaksanakannya Pesta Rakyat Menyambut Tahun Baru 2025 Pemerintah Kota Malang, berikut adalah pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Alun-Alun Tugu, Balai Kota Malang,” tulis pengumuman resmi Dishub Kota Malang.

Pengendara yang datang dari Jalan Kahuripan atau Kayutangan menuju ke sisi timur, nantinya akan diarahkan ke Jalan Suropati. Sementara itu, pengendara dari Jalan Suropati, akan dibelokkan ke Jalan Kertanegara. Untuk mereka yang datang dari Stasiun Malang, akan diarahkan ke samping kanan bundaran Alun-Alun Tugu. Setelah itu, bisa mengarah ke Jalan Kahuripan atau Jalan Majapahit. Pengalihan lalu lintas ini digelar mulai 31 Desember 2024 pukul 06.00 WIB sampai 1 Januari 2025 pukul 06.00 WIB. Sementara itu, Jalan Kertanegara sisi selatan akan ditutup pada 31 Desember 2024 mulai pukul 15.30 WIB.

Acara Pesta Rakyat diadakan di depan Balai Kota Malang, mengundang penyanyi pop Jawa, Denny Caknan, dan sejumlah artis dan band lokal Malang. Jika ingin datang, Dishub Kota Malang sudah menyediakan area parkir kendaraan di Jalan Kertanegara sisi selatan, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Gajahmada. Demi kenyamanan pengunjung, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah menyediakan mobil toilet. Toilet umum ini dapat ditemukan di sekitar Gedung DPRD Kota Malang. Untuk menjaga keindahan dan kelestarian taman Alun-Alun Tugu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasang barrier saat acara berlangsung.

Tidak hanya itu, belasan personel juga akan diturunkan untuk bertugas menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di alun-alun ini. “Kami pun berharap, selama acara berlangsung, masyarakat yang hadir tidak merusak taman atau menginjak-injak rumput, terlebih Taman Tugu adalah salah satu ikon RTH di Kota Malang,” kata Kepala Bidang RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra.

Sumber : MALANGRAYA.CO

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota