Berita

Petugas Gagalkan Penyelundupan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Petugas Gagalkan Penyelundupan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang

Share this article
Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng Menunjukkan Barang Bukti R0om

SEMARANG – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu terjadi di Lapas Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya salah seorang perempuan berinisial N saat datang pada jam berkunjung. Pelaku N diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 gram.

“Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya,” kata Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis.

Sabu-sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN. Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar Rp 2 juta Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.

Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, tetapi tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung. “Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono