Berita

Petugas Gagalkan Penyelundupan 9 Ribu Benih Lobster di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Petugas Gagalkan Penyelundupan 9 Ribu Benih Lobster di Banyuwangi

Share this article
Petugas Gagalkan Penyelundupan 9 Ribu Benih Lobster Di Banyuwangi

Banyuwangi – Ribuan benih lobster atau benur yang hendak diselundupkan dari Banyuwangi digagalkan petugas. Total 9.244 ekor benih lobster yang berhasil disita.

Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan benur dilakukan oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran benur secara ilegal.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di wilayah perairan selatan mulai dari Grajagan, Rajegwesi, Pancer Banyuwangi hingga Puger Jember,” kata Hafidz, Senin (3/6).

Pengungkapan kasus penyelundupan benur itu berawal dari kecurigaan tim SFQR atas aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi. Tim kemudian menelusurinya dan menemukan indikasi adanya pengangkutan ribuan benur menggunakan mobil.

Tim SFQR penyergap kendaraan berjenis sedan hitam yang dicurigai mengangkut benur-benur itu. Pencegatan dilakukan di Purwoharjo, Banyuwangi.

Saat penggeledahan, aparat menemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam puluhan kantong plastik. Total benih lobster yang hendak diselundupkan mencapai 9.244 ekor.

Dalam kasus tersebut, Lanal mengamankan dua orang, yakni HS dan MS. Keduanya warga Banyuwangi.

“HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor HP-nya,” katanya.

Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi, proses penyelundupan benur berjalan dengan sistem putus. Lanal menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawsan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.

Lanal Banyuwangi mengamankan beberapa barang bukti selain benur. Antara lain, mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU yang dipakai untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.

Soal potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu, pihak Lanal masih menghitungnya. Yang pasti, harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir.

Hafidz menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan benih lonster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, Lanal terakhir kali mengungkap kasus serupa pada 2022.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi