Berita

Petugas Kesehatan Gadungan di Banyuwangi Gondol Perhiasan & Uang 50 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Petugas Kesehatan Gadungan di Banyuwangi Gondol Perhiasan & Uang 50 Juta

Share this article
Petugas Kesehatan Gadungan Di Banyuwangi Bawa Kabur Perhiasan & Uang

Banyuwangi – Anggota Unit Reskrim Aparat Polsek Cluring melakukan penyelidikan terkait laporan kasus penipuan dan pencurian yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) Ponirin, 68, dan Sri, 65, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Rabu (5/6)

Dalam kasus ini, polisi sudah mendapatkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan helm perempuan yang tertinggal di dekat rumah korban. “Korban dan saksi sudah lapor dan kita mintai keterangannya,” terang Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman.

Dalam keterangan yang disampaikan saksi, terang Kapolsek, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi P 2310 RU itu masuk ke rumah korban dan mengaku sebagai petugas kesehatan.

“Motifnya sebenarnya tidak baru, pelaku mengalihkan perhatian korban dengan iming-iming bantuan kesehatan gratis,” katanya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kapolsek mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan nilai Rp 10 juta. “Untuk total kerugian yang diderita korban cukup besar, Rp 50 juta,” terangnya.

Untuk mengungkap ini, jelas dia, langkah pertama yang dilakukan melacak nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Hasil dari pelacakan, diketahui motor Yamaha Mio P 2310 RU itu sudah dijual oleh pemilik pertama pada 2014 lalu.

“Sepeda motor yang digunakan pelaku ini masih kami telusuri jejaknya. Untuk kasus ini masih kami dalami dan tahap penyelidikan,” tegas Kapolsek Cluring.

Sekedar diketahui, aksi pencurian terjadi di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Minggu (2/6). Pelaku yang diduga seorang perempuan dengan mengenakan hijab, berpura-pura menjadi petugas kesehatan. “Pelaku naik motor Yamaha Mio P 2310 RU,” jelas Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman.

Dalam aksinya itu, pelaku masuk ke rumah pasangan suami istri (pasutri) Ponirin, 68, Sri, 65, di Desa Benculuk sekitar pukul 11.00, dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan nilai Rp 10 juta.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi