Berita

Piala Kapolda Jateng, Sediakan Total Hadiah Rp 25 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Piala Kapolda Jateng, Sediakan Total Hadiah Rp 25 Juta

Share this article
Piala Kapolda Jawa Tengah, Sediakan Total Hadiah Rp 25 Juta

SEMARANG – Dibantu teman-teman komunitas sepak bola Semarang, Yudanto Roesgijanto bersiap menggelar turnamen Piala Kapolda Jateng 2024.

Event ini dimaksudkan untuk memberikan wadah kompetisi bagi pesepak bola usia 40 tahun ke atas.

Yudanto Roesgijanto selaku Ketua Panitia Piala Kapolda mengatakan, turnamen dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 7 Juli 2024.

Yudan, panggilan akrabnya menjelaskan, Piala Kapolda diikuti 16 tim yang dipilih panitia melalui undangan.

Ke-16 peserta itu merupakan tim-tim yang mewakili daerah di Jateng.

’’Kami menetapkan 16 tim undangan yang kami nilai sebagai yang terbaik di Jateng,’’ tutur Yudan didampingi Dani Powell sebagai wakil ketua panitia.

Ke-16 tim peserta Piala Kapolda adalah Semarang Raya (Semarang), Baruklinting Old Stars (Kabupaten Semarang), Bromocorah (Semarang), Ortega (Tegal), Kames (Semarang), Bintar Raya (Kudus), ABS FC (Salatiga), WOES (Solo), Semarang Community (Semarang), Demaan Soccer (Jepara), Apollo (Kota Pekalongan), BNS Pandawa FC (Magelang), PS Tri Sakti (Demak), All Star Kendal (Kendal), Pati All Star (Pati), dan Satria (Banyumas).

Para pemain yang akan turun nanti minimal berusia 40 tahun. Jumlah pemain yang didaftarkan maksimal 30 orang.

Pembukaan pada 15 Juni dan penutupan (7/7/2024) dilaksanakan di Stadion Citarum.

Untuk pertandingan penyisihan dimainkan di Lapangan Daleman, Demak.

’’Pertandingan pertama dan final digelar di Stadion Citarum. Kami yakin turnamen Piala Kapolda akan sangat menarik karena diikuti tim-tim terbaik dan menyediakan total hadiah Rp 25 juta,’’ tandasnya.

sumber : halosemarang.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…