Berita

Pilkada Banyuwangi 2024: KPU Umumkan Jumlah Calon Pemilih Sebanyak 1,35 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pilkada Banyuwangi 2024: KPU Umumkan Jumlah Calon Pemilih Sebanyak 1,35 Juta

Share this article
Sebanyak 1,35 Juta Pemilih Ditetapkan Kpu Untuk Pilkada Banyuwangi 2024

BANYUWANGI – KPU Banyuwangi menetapkan jumlah calon pemilih untuk Pilkada Banyuwangi 2024 sebanyak 1,35 juta orang.

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Banyuwangi dalam rapat pleno yang digelar Minggu (11/8/2024).

Data DPS itu berasal dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang digelar sebelumnya.

Hasil coklit kemudian disandingkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta data Pemilu 2024.

“Hasilnya DPS kita 1.350.080 orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan.

Apabila dibandingkan dengan pemilih tetap pada Pemilu lalu, jumlah calon pemilih pada Pilkada Banyuwangi 2024 berkurang 1.076 orang.

Pengurangan itu akibat jumlah calon pemilih baru lebih sedikit ketimbang jumlah orang yang dicoret dari daftar pemilih.

Pemilih baru didominasi oleh warga yang baru bisa memilih karena usia dan penambahan tempat pemungutan suara di pondok pesantren dan lembaga pemasyarakatan.

Sementara pemilih yang namanya dicoret diakibatkan meninggal dunia dan pindah domisili.

Total 1,35 juta calon pemilih itu terdiri dari 680.814 wanita dan 669.266 laki-laki.

KPU akan menyediakan 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan se-Banyuwangi.

Pada Pilkada Banyuwangi 2024, KPU menambah empat titik TPS baru jika dibandingkan dengan TPS saat Pemilu.

Dian menjelaskan, jumlah calon pemilih masih sangat mungkin berubah hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga melapor apabila namanya belum masuk ke dalam pendataan.

Selain itu, warga yang sudah pindah domisili namun namanya masih masuk dalam DPT diminta agar melapor.

“Yang belum masuk, masih bisa masuk daman DPS hasil perubahan,” katanya.

Setelah DPT ditetapkan pun, warga yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih dapat tetep mencoblos hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

KPU Banyuwangi berterima kasih kepada para petugas pemutahiran data pemilih, PPS, dan PPK yang bekerja keras untuk menyelesaikan DPS.

“Data yang sudah ada ini nantinya akan kami plenokan di tingkat provinsi,” tuturnya.

sumber: Surya.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono