SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencatat ada sebanyak 5.194 orang penyandang disabilitas sebagai pemilih Pilkada 2024. Petugas sudah memastikan mereka tercatat sebagai pemilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemenuhan hak penyandang disabilitas akan dipenuhi pada pemilu mendatang salah satunya dengan penyediaan surat surat sesuai aturan berlaku.
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Minggu (6/10/2024) mengatakan, KPU Sukoharjo sudah melakukan pendataan dan penetapan DPT pemilih Pilkada 2024. Dalam proses pendataan tersebut diketahui terdapat 5.194 disabilitas. Terdiri dari disabilitas intelektual 397 orang, disabilitas mental 807 orang, disabilitas sensorik rungu 288 orang dan disabilitas sensorik netra 441 orang.
Jumlah pemilih disabilitas tersebut cukup banyak karena mencapai ribuan orang. Penyandang disabilitas nantinya akan mendapatkan hak pilih Pilkada 2024 setelah tercatat dan terdata dalam DPT.
KPU Sukoharjo juga akan memenuhi hak pemilih dari penyandang disabilitas. Hal ini terkait dengan surat suara yang digunakan dalam Pilkada 2024.
“Ada perlakuan berbeda antara pemilih pada umumnya dan disabilitas. Seperti penyandang disabilitas tuna netra akan mendapat surat suara sendiri. Ketentuan surat suara untuk penyandang disabilitas sudah ada aturannya sendiri dari pusat,” ujarnya.
KPU Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan paguyuban atau pihak terkait yang membidangi penyandang disabilitas. Salah satunya terkait dengan sosialisasi dan edukasi Pilkada 2024.
“Setelah terdata penyandang disabilitas ini juga sudah dipastikan masuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di TPS mana itu sudah disosialisasikan oleh petugas,” lanjutnya.
Dalam DPT yang disepakati bersama diketahui total jumlah pemilih sebanyak 684.491 orang. Dari jumlah tersebut pemilih perempuan lebih mendominasi sebanyak 346.494 orang. Sedangkan pemilih laki-laki 337.997 orang. Para pemilih tersebut terdata tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan.
Pemilih yang sudah terdata dalam DPT Pilkada 2024 nantinya dapat menggunakan hak pilihnya di 1.305 TPS. KPU Sukoharjo nantinya akan memberikan undangan kepada para pemilih saat hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
Data KPU Sukoharjo diketahui jumlah pemilih Pilkada 2024 tertinggi Kecamatan Grogol sebanyak 90.880 orang. Sedangkan terendah Kecamatan Bulu sebanyak 28.698 orang.
Secara rinci data pemilih di 12 kecamatan berdasarkan penetapan DPT Pilkada 2024 tersebut yakni, Kecamatan Weru jumlah desa 13, jumlah TPS 86, jumlah pemilih laki-laki 21.964, jumlah pemilih perempuan 22.425, total 44.389, Kecamatan Bulu jumlah desa 12, jumlah TPS 62, jumlah pemilih laki-laki 14.434, jumlah pemilih perempuan 14.264, total 28.698, Kecamatan Tawangsari jumlah desa 12, jumlah TPS 82, jumlah pemilih laki-laki 21.537, jumlah pemilih perempuan 21.714, total 43.251, Kecamatan Sukoharjo jumlah kelurahan 14, jumlah TPS 140, jumlah pemilih laki-laki 36.718, jumlah pemilih perempuan 37.767, total 74.485, Kecamatan Nguter jumlah desa 16, jumlah TPS 80, jumlah pemilih laki-laki 21.006, jumlah pemilih perempuan 21.075, total 42.081, Kecamatan Bendosari jumlah desa 14, jumlah TPS 96, jumlah pemilih laki-laki 24.085, jumlah pemilih perempuan 24.462, total 48.547.
Kecamatan Polokarto jumlah desa 17, jumlah TPS 123, jumlah pemilih laki-laki 32.679, jumlah pemilih perempuan 33.038, total 65.717, Kecamatan Mojolaban jumlah desa 15, jumlah TPS 127, jumlah pemilih laki-laki 33.882, jumlah pemilih perempuan 35.364, total 69.246, Kecamatan Grogol jumlah desa 14, jumlah TPS 173, jumlah pemilih laki-laki 45.067, jumlah pemilih perempuan 45.813, total 90.880, Kecamatan Baki jumlah desa 14, jumlah TPS 102, jumlah pemilih laki-laki 26.849, jumlah pemilih perempuan 27.149, total 53.998, Kecamatan Gatak jumlah desa 14, jumlah TPS 76, jumlah pemilih laki-laki 20.137, jumlah pemilih perempuan 20.576, total 40.713, Kecamatan Kartasura jumlah desa 12, jumlah TPS 158, jumlah pemilih laki-laki 39.639, jumlah pemilih perempuan 42.847, total 82.486.
“Jumlah pemilih Pilkada 2024 didominasi perempuan. Sedangkan dilihat dari data pemilih di wilayah tertinggi Kecamatan Grogol dan terendah Kecamatan Bulu,” lanjutnya.
Data pemilih tersebut dimungkinkan masih bisa mengalami perubahan karena peralihan status, meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya. Perubahan data nantinya akan disesuaikan oleh KPU Sukoharjo meski saat ini sudah dilakukan penetapan DPT Pilkada 2024.
“Meski sudah ditetapkan DPT Pilkada 2024 tapi dimungkinkan data pemilih berubah. Semisal pemilih yang sudah didata DPT kemudian meninggal dunia maka namnya akan dihapus dalam data pemilih,” lanjutnya.
KPU Sukoharjo meminta kepada petugas termasuk masyarakat untuk aktif memberikan informasi. “Termasuk juga dimungkinkan perubahan data karena adanya penambahan warga yang baru berusia 17 tahun dan baru memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),” lanjutnya.
KPU Sukoharjo melihat penetapan DPT ini merupakan tahapan penting dalam proses pelaksanaan pemilu, termasuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Sebab data yang ditetapkan dalam DPT akan dijadikan dasar penting bagi petugas.
KPU Sukoharjo melalui petugas yang dimiliki ditingkat desa dan kecamatan sudah memastikan data yang ditetapkan dalam DPT Pilkada 2024 sudah valid. Hal ini dipastikan setelah petugas melakukan pendataan dengan bukti fisik pemilih serta dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Disisi lain, KPU Sukoharjo juga sudah memastikan warga yang memiliki KTP sudah tercatat dan mendapat hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang. Para pemilih setelah dipastikan masuk dalam DPT nantinya akan mendapat surat undangan menggunakan hak pilih saat hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
“Setelah penetapan DPT ini diharapkan pelaksanan pemungutan suara Pilkada 2024 berjalan lancar,” lanjutnya.
sumber: krjogja
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai