SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali tahap XIV pada 2023. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Nana menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (30/8) lalu.

“Yang melaksanakan dari Polda Jateng, kami menghargai ranah hukum, coba kami akan mengikuti perkembangannya, dan memang kewenangan aparat penegak hukum,” katanya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9). Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Boyolali tetap berjalan lancar. “Dalam kondisi apa pun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, saya jamin itu harus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan. “Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka,” kata Dwi saat dikonfirmasi,

Sumber : jateng.jpnn.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo