Berita

PMK Terus Merebak di Sragen, Sapi di 20 Kecamatan Terkena Dampak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

PMK Terus Merebak di Sragen, Sapi di 20 Kecamatan Terkena Dampak

Share this article
Pmk Merebak Di Sragen, Sapi Di 20 Kecamatan Diserang

SRAGEN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus merebak di Sragen. Penyakit itu menyerang ternak sapi milik para peternak di 20 kecamatan di wilayah kabupaten Bumi Sukowati.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Sragen, sampai awal tahun ini terdapat 746 kasus sapi yang terpapar PMK. Dari jumlah ternak yang terpapar PMK, 64 ekor mati.

Dari jumlah itu, 26 ekor di antaranya mati karena dipotong atau disembelih pemiliknya untuk meminimalisir kerugian. Selain itu kasus aktif kini mencapai 675 ekor sedangkan kasus baru 21 ekor. Sementara sapi yang sembuh dari PMK baru tujuh ekor.

Petugas Medics Veteriner DKPPP Ana Ma,rgaretha memberi penjelasan bahwa kasus PMK masih banyak ditemui di Sragen. Selain itu penyebarannya juga sangat cepat.

Baik melalui orang yang masuk ke kandang, lalu lintas ternak, kemudian alat transportasi hingga pakan.

”Karena virus, maka penyebarannya lebih cepat dari bakteri. Sarana yang kontak dengan sapi itu menjadi sarana penularan. Droplet itu virus juga bisa menular melalui udara,” terang Ana.

Dari 20 kecamatan, kasus PMK terbanyak di Kecamatan Sukodono dengan 107 kasus. Disusul Mondokan 92 kasus, Gesi 70 kasus, dan Masaran 63 kasus.

“Sukodono itu paling banyak karena salah satu kantong ternak Sapi di Sragen,” tandasnya.

Banyaknya sapi yang mati karena sebagian mati dipotong pemiliknya. Kematian ini dikarenakan ternak benar-benar sudah tidak mau makan beberapa hari.

”Cuma kalau hewan sakit tidak kaya orang, harus tetap disuapi makan. Sementara pemilik kadang ada yang repot, tidak bisa menyuapin ternaknya, bingung caranya bagaimana. Tapi kalau yang telaten kondisinya baik, bisa makan kembali dan survive sembuh,” kata dia.

Terkait daging hewan yang sakit karena PMK dan dikonsumsi manusia, virus PMK tidak zoonosis atau tidak menular ke manusia. Namun demikian masyarakat juga harus waspada.

”Kalau memang terpaksa dikonsumsi ya ada beberapa bagian yang tidak boleh. PMK itu menyerang kuku dan mulut jadi bagian itu tidak boleh karena sudah berubah, dan juga jeroan. Kalau virusnya otomatis menyebar di tubuh ya jadi lebih hati-hati saja,” tegas Ana

Sumber : suaramerdeka-solo.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo