bhinnekanusantara.id – Polda DIY akan memeriksa kondisi kejiwaan RDY, pria warga Sleman yang diamankan karena membawa bahan peledak di Mako Brimob, Baciro, Kota Yogyakarta. Polisi bakal menggandeng dokter jiwa di sela proses pemeriksaan RDY.
“Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (12/3/2019).
Menurut Hadi, keterangan RDY kepada polisi berubah-ubah. Termasuk saat ditanyai maksud kedatangannya di Mako Brimob Baciro.
RDY diamankan petugas penjaga pos Mako Brimob Baciro pukul 09.30 tadi. Awalnya pria tersebut menanyakan sebuah alamat kepada petugas penjaga pos Mako Brimob, Baciro. Saat ditanya identitasnya oleh petugas jaga, gerak-gerik pria itu justru mencurigakan.
Setelahnya petugas memeriksa isi tas pria itu, dan didapati berisi puluhan butir diduga peluru.
“Di dalam tas berisi beberapa barang yang patut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada beberapa butir peluru, 35 butir peluru 9 di antaranya peluru hampa. Tapi masih diteliti jenis apa, tipenya apa, peruntukan senjatanya untuk apa, belum bisa kami sampaikan secara detail,” ungkap Hadi.
“Yang membuat kita lakukan pemeriksaan detail karena diduga peluru, karena harus dipastikan, diteliti, karena untuk kepentingan penyidikan,” imbuh Hadi.
Polisi juga masih mendalami motif, asal dan akan dipakai untuk apa bahan peledak itu. Termasuk apakah RDY terkait kelompok tertentu.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sudah kita buatkan laporan polisi model A, ada barang-barang yang cukup bukti untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu barang bahan peledak, karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak,” terang Hadi.
Sumber : Detik.com
Editor : Bhuwananda login by Polda Jateng