Berita

Polda Jateng Bersama Masyarakat Perangi Ekstrimisme

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Bersama Masyarakat Perangi Ekstrimisme

Share this article
Gandeng Masyarakat, Polda Jateng Ajak Perangi Ekstrimisme

Semarang – Baharkam Polri menggelar seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Rabu(31/7) di aula Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang.

Dirbintibmas Korbinmas Brigjen Muhammad Rudy Syarifudin mengatakan situasi kamtibmas yang kondusif merupakan faktor yang penting dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut ‘tiga pilar plus’. “Tiga pilar disini adalah kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas plusnya disini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun yang dituakan dilingkungan tersebut”, jelasnya.

Ia menyebutkan bahaya laten menyangkut masalah terorisme, radikalisme dan Intoleransi perlu diwaspadai. Oleh karena itu diharapkan seluruh elemen masyarakat menjadi telinganya Polri, TNI dan satuan yang melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme.

“Informasikan hal yang buruk maupun berkembang dimasyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar, begitupun kepekaan Tiga pilar Plus untuk sama sama mendukung kegiatan kontra radikal ini”, imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ahmad Syalabi M.Ag, dari Kemenag Jateng. Bahkan,ia memaknai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kementerian Agama RI dalam upaya menangkal radikalisme telah mencetuskan program “Moderasi Beragama” .

Yakni cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menyatakan ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti. Paham tersebut adalah musuh bangsa dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa”, ujar Kombespol Artanto.

Sementara acara seminar itu sendiri, yang juga menghadirkan pengamat Terorisme/eks Napiter Hadi Maskur ditandai penandatanganan deklarasi anti Iret (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme). Kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Jawa tengah dan beberapa Polda diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo