Berita

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penilep Tanah di Salatiga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penilep Tanah di Salatiga

Share this article
Mafia Tanah Salatiga Terungkap Oleh Polda Jateng

SEMARANG – Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus mafia tanah di Kota Salatiga. Modusnya, sertifikat tanah milik warga dikumpulkan dengan dalih cek bersih BPN. Selanjutnya mafia tanah tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat itu membalik nama sertifikat untuk digunakan sebagai jaminan kredit ke bank.

Akhirnya Menang Lawan Mafia Tanah Aksi ilegal itu kemudian menjadi kredit macet di bank, total kerugiannya sekitar Rp25 miliar. Polisi menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi (49) alamat Puri Anjasmoro H2, Kelurahan Tawangsari, Kota Semarang; Nur Ruwaidah (41) warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang beromisili di Jalan Anjasmoro Tengah VI, Kota Semarang dan Agus Hartono (39) warga Jalan Bukit Abadi, Kelurahan Ngesrep Banyumanik, Kota Semarang.

“Proses balik nama atas nama tersangka AH dengan melawan hukum, kemudian dijadikan agunan ke bank. Total jumlah tanahnya 26.933 meter persegi. Lokasinya di Dusun Bendosari, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto,Senin (29/7/2024). Kronologi pengungkapannya, pada Juni 2016 tersangka Donni Iskandar menggunakan identitas palsu bernama Edward Setiadi bersama Nur Ruwaidah mengaku sebagai notaris mewakili tersangka Agus Hartono melakukan transaksi pembelian tanah di Dusun Bendosari tersebut.

Para pemilik tanah menyerahkan sertifikatnya dengan dalih pengecekan keperluan sertifikat tanah di BPN. Setelah sertifikat dikuasai, para pelaku tanpa izin pemilik tanah melakukan balik nama menjadi atas nama Agus Hartono melalui notrais dan PPAT Ngilma Khoirunnisa. Pembuatan akta jual beli tersebut terdapat perbuatan melawan hukum.

Sertifikat-sertifikat yang di balik nama itu kemudian dijadikan agunan kredit modal kerja menggunakan PT Citra Guna Perkasa pada Bank Mandiri Semarang sebesar Rp25 miliar. Dua tahun kemudian, karena angsuran kreditnya macet, pihak bank mendatangi lokasi tanah yang digunakan untuk agunan. Dari pengecekan itulah diketahui ada permasalahan di sana. Totalnya ada 11 bidang tanah sertifikat hak milik yang bermasalah. Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan kasus itu bergulir sejak 2016 dan sampai sekarang masih dilakukan pendalaman. “Totalnya ada 46 saksi yang kami mintai keterangan plus 2 saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Tiga tersangka itu sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Diketahui, tersangka Agus Hartono juga menjadi tersangka korupsi dan pencucian uang, kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jateng. Kombes Dwi mengatakan, perihal ini, pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. “Kami koordinasi sejak awal dengan kejaksaan, karena ada pola (modus) dan orang yang sama,” sebut Kombes Dwi. Pada kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng itu para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman penjara 4 tahun hingga 7 tahun.

Sumber : daerah.sindonews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…

Sosialisasi Pencegahan Pmk, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Sasar Wilayah Peternakan
Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

DEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut…