Berita

Polda Jateng Dalami Kasus Embung Glebeg, 37 Orang Dimintai Keterangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Dalami Kasus Embung Glebeg, 37 Orang Dimintai Keterangan

Share this article
Dugaan Penyimpangan Embung Glebeg, Polda Jateng Turun Tangan Periksa 37

Rembang – Polda Jawa Tengah saat ini tengah melakukan penyidikan Proyek Embung Glebek di Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Menurut informasi yang diperoleh RMOLJateng, sedikitnya 37 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda mau pun di Mapolres Rembang. Namun, hingga saat ini belum ada nama calon tersangka dalam kasus tersebut.

Proyek yang dikerjakan di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang itu didanai dengan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Tengah tahun 2022 sebesar Rp2.585.791.713.

Sedang kontraktor pemenang lelang adalah PT Konstruksi Multi Cipta Sarana Makasar, Selawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kepada media membenarkan bahwa Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 37 orang dalam penyidikan Embung Glebeg. Mereka diperiksa atas kapasitas sebagai saksi dalam kasus itu.

Dari 37 saksi tersebut, ada termasuk saksi ahli teknis. Selain itu juga ada permintaan audit oleh Polda Jateng kepada Inspektorat Provinsi Jateng.

Kombes Pol Artanto juga menegaskan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Terdapat 37 saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk pemeriksaan terhadap saksi ahli teknis dan permintaan audit kepada Inspektorat Provinsi Jateng,” terang Kombes Pol Artanto kepada media.

Meski sudah masuk ke tahap penyidikan, Kombes Pol Artanto memastikan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Pernyataan Kombes Pol Artanto soal belum adanya tersangka membantah kabar yang menyebut sudah ada tersangka dalam kasus itu. “Belum ada (tersangka – red),” tegas Artanto.

Ditanya media mengenai belum adanya tersangka meski status kasus sudah ke penyidikan, ia hanya menjawab masih proses penyidikan. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Informasi yang diterima RMOLJateng, beberapa pejabat di Kabupaten Rembang yang diperiksa Polda Jateng terkait proyek Embung Glebeg antara lain Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaRu) Rembang, Alfi Mohamad.

Dulu Alfi sempat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PP Kom) proyek tersebut sebelum akhirnya diganti pejabat lainnya. Kemudian ada tiga petugas teknis terkait proyek embung.

Pejabat lainnya yang diperiksa adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUTaRu Rembang.

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rembang, Gantiarto yang juga mantan kepala DPUTaRu juga diperiksa.

Mantan Kepala Desa Glebeg, Muslikin, saat dihubungi RMOLJateng Senin (28/10) mengaku telah dimintai keterangan oleh petugas Polda Jateng sebanyak tiga kali. Baik di Mapolda mau pun di Mapolres Rembang.

“Iya saya dimintai keterangan petugas Polda Jateng tiga kali. Di Mapolda dua kali dan di Mapolres Rembang satu kali. Besok Kamis, (01/11) saya dapat undangan lagi ke Semarang. Saya diperiksa sebagai Saksi,” ungkap Muslikin.

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai