Berita

Polda Jateng dan Kemenkes Tindak Lanjuti Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng dan Kemenkes Tindak Lanjuti Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang

Share this article
Polda Jateng Dan Kemenkes Tindak Lanjuti Dugaan Perundungan Mahasiswi Ppds

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menindaklanjuti temuan dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip. Untuk diketahui korban dugaan perundungan adalah AR mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang meninggal dunia diduga bunuh diri.

Seperti dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Semarang mengatakan, rapat koordinasi telah dilakukan Kemenkes dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng tentang temuan hasil investigasi terhadap peristiwa itu.

“Rapat koordinasi antara Kemenkes dan Dirreskrimum Polda Jateng berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip,” jelas Kombes Pol Artanto, Jumat 30 Agustus 2024.

Menurut dia, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan kepada Dirreskrimum. Di mana hasil investigasi Kemenkes tersebut akan diuji di laboratorium forensik (Labfor).

Selain hasil investigasi, Kabid Humas Polda Jateng juga menjelaskan, saat ini sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan. Baik dari keluarga maupun rekan seprofesi korban AR. Kepolisian lanjut Kombes Pol Artanto, juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian AR mahasiswi PPDS Undip Semarang.

sumber: mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo