Berita

Polda Jateng dan Kemenkes Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma Setelah Bukti Lengkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng dan Kemenkes Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma Setelah Bukti Lengkap

Share this article
Polda Jateng Dan Kemenkes Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Dokter Aulia

SEMARANG – Kemenkes bersama Polda Jawa Tengah kini mulai getol berkoordinasi untuk mengungkap dugaan kasus perundungan dokter Aulia Risma.

Pada Jumat (30/8) lalu, pihak kepolisian menyebut bukti hasil investigasi dari Kemenkes sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Bukti-bukti tersebut menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, akan diuji di laboratorium forensik sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah bukti yang dimaksud adalah berkaitan dengan keterangan-keterangan korban di telepon seluler, serta rekaman suara yang beredar di media sosial yang mengindikasi adanya dugaan senioritas.

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa pihaknya masih menunggu hasil otopsi psikologi dari bukti yang sudah didapatkan.

“Kita masih menunggu dari hasil otopsi psikologi, hasil otopsi psikologi akan menjadi petunjuk bagi kita untuk menjelaskan penyebab kematian dari dokter Risma” kata Kombes Pol Artanto dikutip pada Senin, (2/9).

Adapun terkait isu perundungan, Polda Jateng akan menindaklanjuti laporan dari tim investigasi Kemenkes untuk kemudian dicocokkan dengan data yang ada dilapangan.

“Isu perundungan tersebut dan hasil-hasil penyelidikan dari tim investigasi dari Kemenkes kita terima dan kita akan lakukan pendalaman. Dan kita akan mesikronisasi yang ada dilapangan” katanya lagi.

Senada dengan hal tersebut, inspekstur investigasi Kemenkes, Valentino Rudy Hartanto juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan bukti yang diperlukan untuk mengungkap kematian Aulia Risma Lestari.

“Yang jelas kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data dan informasi dan itu sudah kami dapatkan” ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan dan investigas internal terhadap lebih dari 10 saksi yang bekerja di RSUP Kariadi.

Mulai dari orang tua, rekan sejawat hingga senior yang menjadi bagian dari PPDS Anestesi Undip.

Sumber : jakarta.akurat.co

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo