SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mulai hari ini memanggil Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari untuk dimintai keterangan.
Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukumnya dan adik kandung Aulia, dr Nadia mendatangi Mapolda Jateng pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Hingga siang ini, pemeriksaan masih dilakukan.
“Iya hari ini kami datang ke Polda Jateng, sampai sini jam 9 pagi,” kata kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma, Misyal Achmad saat dihubungi.
Sebelumnya, Malinah dan adik kandung dr Aulia Risma melaporkan dugaan kasus perundungan, pemalakan dan intimidasi oleh para senior korban saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami dengan melakukan penyelidikan.
“Nanti saksi-saksi berkaitan akan kita periksa. Setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya,” jelasnya selepas mengikuti acara simulasi Sispamkota di Simpang Lima, Kota Semarang.
Pihaknya juga berpedoman terhadap data investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai petunjuk awal.
“Hasil investigasi itu sudah diserahkan ke kita, nanti akan sebagai petunjuk dan pendalaman terhadap saksi-saksi lain,” jelasnya.
Sumber : TRIBUNJATENG.COM
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo